Gasak 1,8 Ton Besi, 7 Perompak Kapal Ditangkap di Perairan Batu Ampar Batam

Dicky Sigit Rakasiwi
Ditpolairud Polda Kepri menangkap 7 perompak kapal di perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Tujuh perompak yang ditangkap merupakan warga Tanjung Uma, Batam yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).

Mereka mengambil muatan kapal TK Bina Marine 81 dengan cara memanjat pada malam hari. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan empat kapal pompong bermesin dompeng.

"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 butir 3, 4, dan 5 juncto Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

8 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Pedang Pora Warnai Pelepasan Komjen Asep Safrudin, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

27 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

1 bulan lalu

Sertijab di Polda Kepri, Ini Daftar 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal