Kajari Bangka Tengah Jadi Aspidum Kejati Sulbar

Sindonews
Erwin C Sihombing
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan rotasi 185 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Kajari Bangka Tengah dimutasi menjadi Aspidum Kejati Sulbar. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Kajari Bangka Tengah, Baharuddin, dimutasi menjadi Aspidum Kejati Sulbar. Posisi Baharuddin bakal ditempati Syamsuardi yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Mentawai.

Keputusan merotasi pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merotasi pejabat Eselon II. 

"Mutasi serta rotasi dilakukan kepada beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).

Total pejabat eselon III yang dirotasi sebanyak 185 orang di seluruh Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
20 jam lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

11 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

17 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

1 bulan lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

3 bulan lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal