Kakek Bejat Cabuli Anak Tetangga Berkali-Kali, Korban Diimingi Uang

Demon Fajri
Polres Kaur menangkap kakek bejat yang mencabuli anak tetangga berkali-kali. (Foto: Demon Fajri)

KAUR, iNews.id - Seorang kakek di Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu mencabuli anak tetanga berkali-kali. Kakek inisial AL berusia 69 tahun itu mengiming-imingi korban dengan uang.

"Korban masih berusia 15 tahun berstatus pelajar. Modus terduga pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha Prawira, Senin (6/6/2022).

Indro menjelaskan, AL telah ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur. 
Pelaku merupakan tetangga sebelah rumah korban. Pencabulan terjadi di rumah korban, rumah pelaku dan belakang rumah pelaku.

Atas perbuatannya, AL ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kaur dan langsung dibawa ke Mapolres Kaur," kata Indro.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal