Kasus Truk Muatan Bir Terguling di Bangka Barat Bakal Ditangani Bea Cukai, Ini Alasannya

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id – Kasus truk bermuatan minuman beralkohol jenis bir yang terguling di ruas Jalan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat pada Senin (26/12/2022) lalu, bakal ditangani Bea Cukai Pangkalpinang. Hal tersebut disebabkan lantaran muatan bir yang diangkut truk tidak melengkapi dokumen perjalanan pengangkutan barang. 

"Kalau untuk penanganan angkutannya yang berupa bir, sampai saat ini kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak bea cukai untuk masalah penanganannya. Sebab disinyalir barang tersebut tidak ada izin pengangkutan bir, makanya kita koordinasi terkait surat menyuratnya atau administrasi barang tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Kamis (29/12/2022).

Namun terkait kasus kecelakaannya, kata dia, telah diselesaikan pihak satlantas karena laka tunggal. Selain itu tidak ada penahan bagi sopir pengangkut bir tersebut, sebab pihaknya tak memiliki wewenang.

"Untuk sopir sendiri sekarang masih di sini, karena truknya belum bisa berjalan masih diperbaiki. Kami tidak ada wewenang menahan sopir tersebut," tuturnya. 

Menurut dia hingga saat ini belum diketahui pasti pemilik ratusan dus bir tersebut. Sebab, keterangan sopir dirinya hanya mengetahui orang yang menyuruh mengantarkan saja.

"Sampai sekarang pemilik barang sedang kita lidik dan sopir hanya mengetahui nama orang yang menyuruh. Untuk kepastian pemilik barangnya kita belum bisa menjawab sekarang, dari pihak bea cukai juga masih menelusuri melalui distributor yang ada di Pulau Bangka dan Palembang," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Truk Penuh Muatan Padi Terguling di Jombang, 16 Orang Tertimbun

11 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

20 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

23 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

1 bulan lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal