Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rokok Ilegal Makin Marak, Penjualan Gudang Garam Anjlok Rp3,19 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:52:00 WIB
Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Mataram memusnahkan 6.732.613 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Pulau Lombok periode Juli 2025 hingga Juni 2026. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Sebanyak 6.732.613 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek dimusnahkan Kantor Bea Cukai Mataram, Kamis (10/9/2026). Jutaan batang rokok tersebut merupakan bagian dari Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026.

Selain jutaan batang rokok ilegal, Bea Cukai Mataram juga memusnahkan 29.575 gram tembakau iris, 2.820 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 1.100 gram obat-obatan tanpa merek.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Bambang Parwanto mengatakan, seluruh barang tersebut merupakan hasil dari 290 kali penindakan yang dilakukan selama satu tahun terakhir. Penindakan dilakukan secara mandiri oleh bea cukai maupun melalui operasi gabungan bersama sejumlah instansi terkait.

Bambang mengungkapkan, salah satu modus peredaran rokok ilegal yang marak ditemukan saat ini adalah penjualan melalui platform digital.

“Salah satu modus pelanggaran di bidang cukai yang marak terjadi saat ini yaitu penjualan rokok ilegal melalui e-commerce, dengan pendistribusian menggunakan jasa ekspedisi. Penindakan juga kami lakukan di jalur penyeberangan Pelabuhan Lembar, yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluar arus barang dari dan menuju Pulau Lombok,” ujar Bambang dikutip dari iNews Lombok, Kamis (10/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut