Kawanan Pencuri Toko Kelontong di Bangka Barat Ditangkap, 1 Masih DPO

Oma Kisma
Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id -- Polisi menangkap dua orang kawanan pencuri toko kelontong di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara, satu orang pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Kedua pelaku masing-masing inisial DE (36) dan SA (32). Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa dibantu anggota Polres Bangka di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan lidik dan berhasil mengamankan dua orang. Sementara satu orang masih DPO, inisial HE," kata Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin, Rabu (7/2/2024).

Kawanan pencuri ini beraksi di toko kelontong milik Sumiarni warga Kelurahan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, pada 1 Februari 2024 lalu 

Aksi kawanan pencuri ini terekam CCTV. Dalam rekaman itu berbagai macam dagangan milik korban habis dicuri. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Melihat barang dagangan sudah berantakan, pelapor merasa curiga. Selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan didapatkan bukan bawang saja yang hilang, melainkan barang-barang kelontongan lainnya juga hilang," ucapnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil pikap merek Suzuki yang digunakan saat melakukan aksi pencurian itu, sudah diamankan di Mapolsek Kelapa. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana, dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

10 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

10 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

11 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal