Kerap Lolos dari Kejaran Polisi, Kakek Bandar Sabu di Bangka Selatan Ditangkap

Wiwin Suseno
Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap kakek Kasim alias Joni (60). (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap kakek berusia 60 tahun yang menjadi bandar narkotika jenis sabu di Bangka Selatan. Kakek bernama Kasim alias Joni merupakan target operasi yang selalu lolos dari kejaran polisi.

"Tersangka Kasim alias Joni ditangkap di rumahnya Desa Sengir," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah, Rabu (1/6/2022).

Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan langsung menggeledah rumah Joni di Desa Sengir, Kecamatan Payung usai penangkapan pada Senin (30/5/2022).

Ditemukan barang bukti 25 paket sabu siap edar dengan total berat 23,15 gram dan timbangan digital serta uang tunai.

Menurut Husni, keberadaan Joni diketahui berdasarkan informasi warga. Dia dan barang bukti hasil penggeledahan di rumahnya telah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.

Joni dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

27 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

31 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal