Terungkap Satu Keluarga di Singaraja Edarkan Sabu, Metodenya Unik Gunakan Istilah Apotek

Antara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran sabu-sabu di Singaraja, Buleleng. (Foto: Antara).

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran sabu-sabu di Singaraja, Buleleng. Peredaran sabu-sabu yang melibatkan satu keluarga ini cukup unik.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan, peredaran tersebut tidak menggunakan sistem tempel yang menjadi metode umum peredaran narkotika di Bali.

"Ini menggunakan sistem apotek bahwa mereka menjual langsung (sabu-sabu) di pusat kota, dan mereka menjual langsung pada pemakai di tempat, dan disiapkan fasilitas pemakaian (narkotika) di rumah (pelaku)," ujar Sugianyar saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (31/5/2022).

Dia menjelaskan, istilah apotek itu bermakna kiasan merujuk pada kediaman Tom yang digunakan oleh para pengguna sabu-sabu sebagai tempat membeli dan memakai narkotika tersebut.

Hasil pendalaman BNNP Bali menunjukkan, pelanggan sabu-sabu yang membeli dari pengedar RH atau Tom (usia 50 tahun) mencapai lebih dari 100 orang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

13 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal