Korban Mutilasi Sleman Dimakamkan di Pangkalpinang, Keluarga Mengaku Lega

Haryanto
Pemakaman jenazah Redho Tri Agustian, korban mutilasi Sleman di TPU Ampui, Pangkalpinang, Sabtu (5/8/2023). (Foto: iNewsTV/Haryanto)

"Harapan kita kalau bisa dihukum seberatnya. Maunya kita hukuman mati," katanya.

Polda DIY telah menangkap dua pelaku mutilasi yang menggemparkan Sleman, Yogyakarta ini. Mereka adalah W (29) dan R (38). 

Keduanya mengaku memutilasi korban dan membuangnya di berbagai lokasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

1 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

2 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

2 bulan lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

2 bulan lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal