Korupsi Sertifikat Tanah, Pegawai Honorer Bangka Barat Jadi DPO Kejaksaan

Rizki Ramadhani
Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat Johan Ciptadi. (Foto: Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menetapkan pegawai honorer inisial AP alias BB dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia menjadi tersangka kasus korupsi pembagian sertifikat tanah di Desa Jebus.

Dalam kasus ini, Kejari Bangka Barat menetapkan enam tersangka. Mereka adalah ST, EP, RF, AN, HN, dan AP alias BB.

Namun AP tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejari Bangka Barat. Dia mangkir hingga tiga kali.

"Yang bersangkutan sudah tiga kali dipanggil dan tidak hadir," kata Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat, Johan Ciptadi, Kamis (4/5/2023).

AP adalah pegawai honorer di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat.

"Sejak 11 April menetapkan yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Johan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

19 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

22 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

29 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal