Buron 6 Bulan, Pembunuh Pria di Jalan Raya Paritempat Bangka Barat Ditangkap di Jambi

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap pelaku pembunuhan Agus Selmi (39), yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Paritempat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga. Pelaku inisial S ditangkap di Provinsi Jambi setelah buron selama enam bulan.

"Sudah ditangkap di Jambi, pelaku berinisial S. Saat ini anggota sedang dalam perjalanan membawa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Senin (1/5/2023). 

Agus Selmi ditemukan oleh warga yang sedang melintas di Jalan Paritempat dengan kondisi masih masih sadar pada Rabu (5/10/2022). Dia menderita luka robek di bagian perut sepanjang 29,5 sentimeter. 

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Sekarbiru untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa warga Desa Bakit Kecamatan Parittiga itu tak terselamatkan. Dia meninggal di puskesmas. 

"Saat ditemukan korban masih sadar dan sempat menyebut nama terduga pelaku pembacokan. Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan satu buah pisau," kata Iptu Ogan. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

1 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

3 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

3 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

3 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal