KPU Bangka Barat Terima 447 Berkas Pendaftaran Bacaleg

Rizki Ramadhani
Ketua KPU Bangka Barat, Pardi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat telah menerima berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) yang akan ikut Pemilu 2024. Dari 18 parpol terdapat 447 Bacaleg yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya.

Pardi mengatakan KPU Bangka Barat sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga 23 Juli mendatang.

Sedangkan untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dijadwalkan Agustus 2023 mendatang. 

"Jika belum memenuhi syarat nanti diperbaiki di masa perbaikan yang dimulai 26 Juni sampai 26 Juli. Setelah itu di Agustus ada penetapan DCS," ujar Pardi, Selasa (16/5/2023). 

Pardi mengatakan, terdapat kendala saat parpol meng-upload data Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum penyerahan berkas ke sekretariat KPU.

"Kendala yang kami temui dari kawan-kawan partai politik yang dikeluhkan adalah masalah upload data di dalam Silon, jadi itu kendala yang mereka hadapi," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

5 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

5 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal