Lawan Polisi Pakai Parang, Penganiaya IRT di Bangka Barat Tewas Ditembak

Irwan Setiawan
Supri (45), pelaku penganiayaan IRT di Bangka Barat saat menjalani perawatan medis di puskesmas. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Pelaku penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Pelaku tewas ditembak lantaran mencoba melawan petugas menggunakan parang.

Supri (45), pelaku penganiayaan terhadap istrinya ini ditangkap tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku sudah satu pekan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku diamankan tim gabungan di tempat persembunyiannya di daerah Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Senin (4/12/2023)," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangmka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (4/12/2023).

Namun, kata Jojo, pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang saat penangkapan. 

"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka anirat (penganiayaan berat) tersebut. Tersangka masih mengayun-ayunkan parang sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

20 jam lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

21 jam lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

3 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

8 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal