Mencuri, 2 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi. Keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap kedua remaja itu di rumahnya di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Mereka masing-masing inisial PZ (14) putus sekolah dan MD (13) masih berstatus seorang pelajar," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (5/7/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Senin (26/6/2023). 

Saat beraksi, para pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggal penghuninya, lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela dan mengambil barang berharga milik korban.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

20 hari lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal