Mulai Senin, Satgas Covid-19 Bangka Barat Beri Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Antara
Ilustrasi Operasi Yustisi. (Foto/Humas Polda Jabar)

Dengan adanya kebijakan baru itu, dia berharap masyarakat makin patuh. Sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin aturan kesehatan yang sudah berlaku selama ini.

"Jangan sampai nanti masyarakat yang melanggar menolak didenda karena ini sudah menjadi aturan dan akan diberlakukan mulai hari ini," katanya.

Kebijakan seperti itu sudah diberlakukan di beberapa daerah. Hasilnya, menurut Sidharta, terbukti cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga. Baik dalam menjalankan aturan kesehatan dan ketika beraktivitas di luar rumah.

"Kami masih mengkaji terkait dengan besaran denda yang akan diberlakukan bagi pelanggar," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

4 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

8 bulan lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

11 bulan lalu

65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal