Nekat Curi Handphone, 2 Pria di Sungai Selan Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30) saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran tim hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk dan mengakui perbuatannya," ucapnya.

Jojo menjelaskan modus pencurian para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil satu unit handphone milik korban.

"Hasil curiannya ini kemudian dijual oleh kedua pelaku dengan keuntungan Rp900.000 dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Sementara usai diamankan kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Bangka Belitung.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebihl anjut," kata Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

8 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

8 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal