Nekat Curi Handphone, 2 Pria di Sungai Selan Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30) saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran tim hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk dan mengakui perbuatannya," ucapnya.

Jojo menjelaskan modus pencurian para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil satu unit handphone milik korban.

"Hasil curiannya ini kemudian dijual oleh kedua pelaku dengan keuntungan Rp900.000 dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Sementara usai diamankan kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Bangka Belitung.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebihl anjut," kata Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal