Ngaku Tak Dapat Perhatian Istri, Suami Perkosa Anak Tiri selama 4 Tahun

Haryanto
Polsek Pangkalan Baru menangkap Otong (40) yang memerkosa anak tirinya sejak usia 9 hingga 13 tahun. (Foto: iNews/Haryanto)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap Otong (40) yang memerkosa anak tirinya di Desa Belukuk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Pemerkosaan berjalan selama empat tahun sejak korban berusia 9 hingga kini 13 tahun.

Pelaku bahkan selalu mengancam korban akan dibunuh jika tak mau menuruti kemauan. 

Perbuatan bejat itu akhirnya terungkap setelah korban lari ke rumah kerabatnya di Bangka Selatan. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini. 

Korban didampingi kerabatnya melaporkan pemerkosaan itu ke Polsek Toboali. Polsek Toboali kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Poslek Pangkalan Baru sesuai lokasi pemerkosaan.

Tak butuh waktu lama bagi Polsek Pangkalan Baru untuk menangkap pelaku pada Kamis (4/11/2021). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

4 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

13 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

1 bulan lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

1 bulan lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal