Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:45:00 WIB
Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka
Ayah di Probolinggo diduga perkosa anak kandung selama enam tahun dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial N (41) di Kota Probolinggo, Jawa Timur karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan berulang selama 6 tahun, sejak 2020 hingga Agustus 2026.

Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Probolinggo Kota pada 24 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap N untuk diperksa.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan pelaku yang merupakan ayah kandung berlanjut ketika korban memasuki jenjang sekolah menengah.

"Ketika korban masih SD, tersangka melakukan pencabulan. Tindakan tersebut kemudian meningkat menjadi persetubuhan saat korban mulai memasuki jenjang sekolah menengah," ujar Zainullah, Rabu (7/10/2026).

Selain kekerasan seksual, korban juga disebut mengalami kekerasan fisik ketika berusaha menolak perbuatan pelaku. Kondisi tersebut berlangsung hingga Agustus 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut