Pemasok Sabu ke Pekerja Tambang Ditangkap di Bangka Tengah, Ditemukan 24 Paket

Rachmat Kurniawan
Faslah Duta (40) alias Codet ditangkap polisi karena menjual sabu ke pekerja tambang inkonvensional di Koba, Bangka Tengah (Foto: Rachmat Kurniawan)

Atas perbuatannya, Codet terancam kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya bisa di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

Sementara Codet mengaku menjual sabu kepada para pekerja tambang dengan mendatangi langsung ke lokasi. Harga jual barang terlarang itu bervariasi.

"Ada yang harganya Rp150 ribu ada juga Rp200 ribu," kata Codet.

Dia mengaku mendapat pasokan sabu dari Pangkalpinang dan tidak setiap hari menjual ke para pekerja tambang.

"Tiap hari tidak tentu saya menjual. Kadang ada kadang juga tidak ada," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

16 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

19 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal