Pencuri Motor Mahasiswi di Bangka Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor

Muhamad Maulana
Pelaku curanmor di Bangka saat diamankan tim gabungan. (Foto:iNews.id/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Kedua pelaku masing-masing atas nama Landy alias Andy (26) warga jalan Kampak Kota Pangkalpinang dan Saprizal alias Rizal (42) Warga Pemali Kabupaten Bangka.

“Para pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang di dua lokasi berbeda, pada Jum'at (17/11/2023) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Senin (20/11/2023).

Penangkapan berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor di kontrakannnya di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

“Korban yang merupakan seorang mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Merawang,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

8 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal