Perempuan Muda Tewas Tanpa Busana dalam Hotel di Belitung, Polisi Tembak Pelaku

Antara
Tim Satreskrim Polres Belitung ketika mengevakuasi jenazah perempuan GAP (28) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel. (ANTARA/Kasmono)

"Untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami," katanya.

Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, masyarakat Tanjung Pandan dihebohkan penemuan mayat perempuan tanpa busana di Hotel Belitong, Senin (13/12/2021). Korban ditemukan penuh luka akibat hantaman benda tumpul di tubuh korban serta bercak darah di kasur dan lantai kamar hotel tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

13 jam lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

19 jam lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

3 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

3 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal