Pernah Ditangkap 2015, Ibu Rumah Tangga di Toboali Jualan Sabu dari Rumah

Wiwin Suseno
Seorang ibu rumah tangga di Toboali, Bangka Selatan ditangkap karena berjualan sabu dari rumah. (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) di Toboali, Bangka Selatan yang berjualan narkotika jenis sabu dari rumah. Pelaku ternyata pernah tersandung kasus yang sama pada 2015.

Pelaku adalah LF (31), warga Jalan Gang Pelita, Kelurahan Teladan. Pada Minggu (9/1/2022) dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan LF ditemukan dua paket sabu dengan berat 1,99 gram.

"Tersangka sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kediamannya. Saat ini tersangka sudah kita amankan di mapolres guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah, Senin (10/1/2022).

Selain barang bukti sabu, polisi menemukan timbangan digital, plastik bening, alat hisap sabu, bungkus rokok, dan handphone yang digunakan untuk transaksi sabu.

Menurut Husni, tersangka yang menjadi pengedar narkoba terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal