Polisi Gagalkan Peredaran 58,57 Gram Sabu di Toboali

Wiwin Suseno
Tersangka pengedar narkoba saat digeledah polisi. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELAATAN, iNews.id - Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menggagalkan peredaran narkoba di Wilayah di Toboali Bangka Selatan. Sebanyak 58,57 gram sabu siap edar diamankan petugas, Rabu (20/4/2022) malam.

Barang haram tersebut ditemukan polisi di dalam tas milik Aldi Wijaya (23) warga Jalan Suhaili Toha, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali. Tersangka diamankan di Jalan Merdeka Kelurahan, Tanjung Ketapang, Toboali.

“Barang bukti sabu seberat 58,56 gram tersebut disimpan tersangka dalam 17 bungkus plastik siap edar,” kata Kasat Res Narkoba, Iptu Husni Afriansyah, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya dari hasil penggeledahan yang disaksikan RT setempat.

“Saat penggeledahan kami temukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk berbisnis barang haram tersebut,” ujarnya. 

Tersangka dan barang bukti, kata dia, langsung dibaww ke Mapolres Bangka Selatan guna kepentingan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal