Polisi Periksa Kejiwaan Ayah yang Pukul Anak Balita hingga Memar di Kemaluan

Antara
DA (32) ditangkap polisi usai dilaporkan menganiaya anak kandungnya yang berusia 2 tahun. (Foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Polisi memeriksa kejiwaan ayah di Bengkulu yang menganiaya anak kandungnya hingga memar di kemaluan. Korban merupakan balita perempuan berusia 2 tahun.

"Kami perlu melakukan pemeriksaan lebih dalam ke psikiater, apakah yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut dengan cara sadar atau ada dugaan gangguan kejiwaan," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nur Cahyo, Selasa (20/9/2022).

Dari pemeriksaan awal, pelaku inisial DA (32) mengaku menganiaya anaknya karena emosi. Korban yang dalam keadaan trauma kini dalam pendampingan untuk pemulihan psikis.

"Pelaku masih berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Penganiayaan anak itu terungkap setelah bibi dan neneknya melaporkan hal itu ke polisi. Keduanya diusir dari rumah oleh DA saat mengetahui korban mengalami memar di bagian kemaluan.

Saat itu, nenek dan bibi korban melihat korban berteriak kesakitan ketika buang air kecil. Tak hanya memar, tapi juga bengkak hingga mengalami demam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

1 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

2 bulan lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

4 bulan lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

4 bulan lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal