Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Papan Nama Bukit Menumbing Muntok

Rizki Ramadhani
Pelaku pengrusakan papan nama objek wisata Bukit Menumbing Muntok. (Foto: iNews.id/Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Muntok berhasil membekuk pelaku perusakan papan nama objek wisataBukit Menumbing Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/1/2021). Kedua pelaku masing-masing berinisial, HK asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan W asal Lampung. 

Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar objek wisata Bukit Menumbing kepada polisi. Kedua Pelaku ditangkap di kediamannya. 

"Kedua pelaku kami amankan di rumah kontrakan orang tua HK yang beralamat di Kemang Masam, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Muntok untuk diproses lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Muntok, IPDA Intan Diputra, Rabu (6/1/2021). 

Menurut IPDA Intan Diputra, pelaku merusak fasilitas objek wisata Bukit Menumbing pada malam pergantian tahun kemarin dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Tampang Suporter Persija Diduga Pelaku Pelemparan Bus Persib, Tersenyum saat Dibawa Polisi

21 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

1 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal