Polisi Tangkap Pencuri Besi Tower Sutet PLN di Kampar, Penadah Ikut Diringkus

Antara
Tower Sutet PLN (Foto: ilustrasi)

Polisi juga telah menggeledah gudang milik MA yang digunakan untuk menampung barang curian. Di lokasi itu ditemukan 16 batang besi.

PLN yang ikut memeriksa gudang milik MA memastikan 16 besi itu merupakan penyangga tower Sutet mereka.

"Pelaku EM dan NW dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHP Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan MA yang merupakan penadah disangkakan pasal 363 Jo pasal 480 KUHP," kata Zuhri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

21 jam lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

3 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

8 hari lalu

Penindakan Karhutla di Bengkalis, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal