Polisi Tangkap Pencuri Handphone di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Tersangka diamankan di Mapolsek Namang. (Foto: Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim Tupai Polres Bangka Tengah menangkap dua orang pemuda berinisial RD dan SI di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (9/2/2021). Mereka diamankan lantaran terlibat aksi pencurian sebuah handphone milik warga Desa Belilik, Kecamatan Namang.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku bersama rekannya," kata Kasat Reskrim  Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin, Selasa (9/2/2021).

Pelaku beraksi dengan cara masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu dengan leluasa mengambil hanphone milik korban.

“Saat korban lengah, pelaku masuk ke kamar lalu membawa kabur handphone korban,” ujar AKP Rais Muin.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal