Polisi Tangkap Pencuri Handphone di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Tersangka diamankan di Mapolsek Namang. (Foto: Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim Tupai Polres Bangka Tengah menangkap dua orang pemuda berinisial RD dan SI di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (9/2/2021). Mereka diamankan lantaran terlibat aksi pencurian sebuah handphone milik warga Desa Belilik, Kecamatan Namang.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku bersama rekannya," kata Kasat Reskrim  Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin, Selasa (9/2/2021).

Pelaku beraksi dengan cara masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu dengan leluasa mengambil hanphone milik korban.

“Saat korban lengah, pelaku masuk ke kamar lalu membawa kabur handphone korban,” ujar AKP Rais Muin.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal