Polisi Tangkap Pencuri Ratusan Kilogram Timah di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Para tersangka diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian ratusan kilogram timah atau penggelapan dalam jabatan di dalam aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Sanko yang beroperasi di perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Sebanyak empat orang diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Mereka yang diamankan masing-masing inisial MF, IS, DS dan ZR. Sedangkan satu orang lagi berstatus daftar pencarian orang (DPO) inisial D. 

Kronologis ungkap kasusnya bermula dari pihak KIP Sanko melaporkan ke polisi ada pasir timah milik mereka yang hilang telah dicuri. 

"Setelah dilakukan olah TKP, kami cek CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, para tersangka mengarah kepada beberapa orang tadi," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Rabu (8/11/2023). 

Ade Zamrah menambahkan, tim kemudian mendapati informasi bahwa para tersangka berada di Belinyu, Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk pasir timah yang dicuri para tersangka dari aktivitas KIP Sanko mencapai 750 kilogram. 

"Jadi tersangka kami amankan di daerah Belinyu, mereka sudah sempat menjual hasil curian penggelapan ini. Makanya di sini ada beberapa barang bukti yang diamankan, termasuk juga uang tunai hasil penjualan pasir timah yang mereka curi," tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 374 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal