Polisi Tangkap Pengedar 13 Paket Sabu di Sukadamai Toboali

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan dari tangan DA. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap pengedar 13 paket narkotika jenis sabu-sabu di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Pelaku berinisial DA (27) adalah warga Sukadamai.

“Sebanyak 13 paket sabu dengan berat bruto 4,87 gram kami amankan dari tangan pelaku DA pada Selasa (29/11/2022),” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Suhendra, Kamis (1/12/2022).

Dia mengatakan, DA ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Toboali.

"Penggerebekan disaksikan RT setempat. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.

Selain menemukan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

10 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

18 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

20 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

22 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal