Polisi Tangkap Pengedar 13 Paket Sabu di Sukadamai Toboali

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan dari tangan DA. (Foto:ist)

“Yaitu timbangan digital, satu bal plastik bening, satu bal sedotan plastik dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ucapnya.

Selanjutnyatersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

10 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

18 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

19 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

22 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal