Polisi Tangkap Pengedar 2,05 Gram Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan polisi saat penangkapan ES. (Foto: ist)

Dari tangan ES, polisi berhasil mengamankan enam paket sabu-sabu yang terdiri atas satu paket sedang dan lima paket kecil sabu-sabu siap edar.

"Total sabu-sabu yang kami amankan dari tersangka yaitu seberat 2.05 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya,” ucapnya.

Dia mengatakan tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal