Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Pangkalpinang

Irwan Setiawan
Seorang residivis pencurian KA alias Rian saat diamankan Tim Jatanras Polda Babel. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku KA alias Rian (33) merupakan residivis, bahkan sudah delapan kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.

KA alias Rian warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang itu ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada  Jumat (3/2/2023).

"KA ditangkap di jalan raya Pangkalpinang – Sungailiat, tepatnya di depan Bioskop BES Cinema Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang. Pelaku juga merupakan residivis, sudah delapan kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Senin (6/2/2023). 

Pelaku beraksi dengan cara masuk ke rumah saat korban sedang tertidur lelap, lalu dengan leluasa mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban. 

“Pelaku berhasil menggasak satu unit handphone merek Samsung A02S, satu unit handphone merek OPPO A15, dua buah charger handphone,  dan uang tunai kurang lebih Rp130.000,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

11 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal