Polisi Tangkap Terduga Penimbun BBM Subsidi di Bangka Barat, 10 Drum Solar dan Pertalite Diamankan

Rizki Ramadhani
Anggota Polsek Jebus saat melakukan penggeledahan di gudang BBM milik SY di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Jebus menangkap seorang wanita berinisial SY (42) lantaran diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin. Sebanyak 10 drum berisi BBM jenis solar dan pertalite diamankan.

SY ditangkap di kediamannya di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (26/8/2022) lalu. 

"Saat penggeledahan ditemukan sebanyak 10 drum berisikan bahan bakar minyak jenis solar, tujuh jeriken berisi solar dan tiga jeriken BBM jenis pertalite. Pemilik juga kami amankan,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (27/8/2022).

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya di kediaman SY.

“Kami juga mengamankan mesin air, corong minyak, selang, ember, baskom, kwitansi dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut," ujar Kapolsek.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

5 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

7 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

8 hari lalu

Atasi Antrean BBM di Madura, Pertamina Tambah Mobil Tangki untuk Percepat Pasokan

8 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal