Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Bangka Barat, 19 Kendaraan Diamankan

Oma Kisma
Personel Polsek Jebus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di daerah itu. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menertibkan aksi balap liar di ruas jalan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 19 kendaraan diamankan petugas.

Penertiban berawal dari laporan pengendara dan masyarakat setempat yang merasa resah terkait aksi balap liar di kawasan itu.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penindakan dan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (knalpot bising)," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon, Selasa (2/4/2024).

Ke depan, kata dia, pihaknya akan rutin melakukan patroli. Apabila ditemukan pengendara yang melanggar arus lalu lintas atau balap liar, akan langsung ditindak.

"Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Ini akan dilaksanakan berkelanjutan di tempat-tempat yang rawan aksi balapan liar," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal