Rekam Istri Tetangga Mandi, Pria di Siak Hapus Video saat Ketahuan 

Reza Yunanto
Pria di Siak, Riau inisial B (33) rekam istri tetangga saat mandi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban lalu menceritakan hal itu ke tetangganya. Kemudian ditemani tetangganya itu dia mendatangi rumah pelaku yang bersebelahan dengannya.

Pelaku awalnya berkilah dan memberikan ponselnya untuk diperiksa. Awalnya video rekaman korban saat mandi memang tidak ditemukan. Pelaku telah menghapusnya lebih dulu. Namun berkat ketelitian, video-video itu ternyata masih tertinggal jejaknya di folder sampah.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tualang. Polisi menangkap pelaku dan menyita ponsel merek Infinix warna putih yang dipakai untuk merekam korban saat mandi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia ditahan dan terancam penjara minimal 1 tahun dan denda Rp250 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobi Tabrak Truk di Tol Bangkinang Riau, 2 Orang Tewas

28 hari lalu

Bakar Lahan hingga Perkebunan Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Siak Riau

31 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

1 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal