Rekam Istri Tetangga Mandi, Pria di Siak Hapus Video saat Ketahuan 

Reza Yunanto
Pria di Siak, Riau inisial B (33) rekam istri tetangga saat mandi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban lalu menceritakan hal itu ke tetangganya. Kemudian ditemani tetangganya itu dia mendatangi rumah pelaku yang bersebelahan dengannya.

Pelaku awalnya berkilah dan memberikan ponselnya untuk diperiksa. Awalnya video rekaman korban saat mandi memang tidak ditemukan. Pelaku telah menghapusnya lebih dulu. Namun berkat ketelitian, video-video itu ternyata masih tertinggal jejaknya di folder sampah.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tualang. Polisi menangkap pelaku dan menyita ponsel merek Infinix warna putih yang dipakai untuk merekam korban saat mandi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia ditahan dan terancam penjara minimal 1 tahun dan denda Rp250 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Serangan Monyet Liar Teror Warga Inhil, 15 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

5 hari lalu

Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing

6 hari lalu

Kawanan Monyet Liar Ngamuk di Indragiri Hilir, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

14 hari lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

18 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal