Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Jambi Ricuh, Keluarga Korban Teriaki Pelaku

Azhari Sultan
Rekonstruksi pembunuhan buruh gerobak Pasar Angsoduo. Keluarga korban berusaha menghakimi pelaku. (Foto:

JAMBI, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan buruh gerobak di Pasar Angsoduo, Jambi berakhir ricuh. Keluarga korban berusaha menghakimi pelaku.

Rekonstruksi yang digelar di Polresta Jambi pada Selasa (29/3/2022) siang menghadirkan Debi (23) yang menjadi tersangka.

Keluarga korban yang menyaksikan rekonstruksi itu berusaha mendekati pelaku. Namun petugas sigap menghalau keluarga korban yang berusaha mengejar pelaku usai rekonstruksi selesai.

"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara. Kami minta dihukum seumur hidup," kata salah seorang keluarga korban yang berteriak.

Tak hanya itu, keluarga korban juga melontarkan makian kepada tersangka Debi.

Sementara istri korban terlihat histeris dan terus menangis karena tak terima dengan kematian suaminya yang dianiaya pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

8 hari lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Merangsek Masuk Pagar Pembatas 

30 hari lalu

Final Piala Bupati Pasuruan Berakhir Ricuh, Suporter Bentrok hingga Pukuli Wasit

1 bulan lalu

Penyebab Ledakan Dapur Karyawan Mal di Jambi Lukai 6 Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

1 bulan lalu

Detik-Detik Turnamen Sepak Bola Bupati Pasuruan Cup Ricuh, Wasit Dikeroyok Suporter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal