Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN
Advertisement . Scroll to see content

Ade Darmawan Sebut Denny Indrayana Politisasi Hukum usai Cabut Gugatan di PTUN 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:46:00 WIB
Ade Darmawan Sebut Denny Indrayana Politisasi Hukum usai Cabut Gugatan di PTUN 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan dalam program Interupsi bertajuk "Gibran Tunjukkan Ijazah, Polemik Usai?", Kamis (29/10/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyebut Denny Indrayana telah melakukan politisasi hukum. Hal ini menyusul pencabutan gugatan terhadap surat keterangan (suket) pendidikan SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Seorang Denny Indrayana, bukan memberikan pembelajaran hukum kepada publik dengan cara-cara seperti ini. Tetapi justru membuktikan politisasi hukum ini dilakukan," ujar Ade 

Ade menegaskan, hukum acara menyatakan jelas bahwa suatu gugatan tidak bisa dicabut jika sudah memasuki tahap pemeriksaan alat bukti. 

Menurutnya, pencabutan gugatan baru bisa dilakukan apabila tergugat dan penggugat sama-sama mencapai kesepakatan.

"Ini kan hukum acaranya jelas, semua lawyer tahu itu mau baru, mau senior bahwa hukum acara itu ketika masuk pembuktian tidak boleh dicabut, kecuali ada kesepakatan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut