Residivis Curat di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Terpaksa Jebol Ventilasi Rumah

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menjebol ventilasi rumah residivis kasus pencurian. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku ternyata residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

"Kami berhasil menangkap residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia sudah bebas, tapi melaksanakan aksi curat kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (17/12/2022).

Awalnya, tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendatangi rumah Toloi yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

Tim buser hendak menangkap Toloi terkait kasus pencurian uang dan barang berharga milik seorang mahasiswa. Namun, Toloi yang mengetahui kedatangan polisi tak membuka pintu rumahnya dan memilih bersembunyi dalam kamar.

Polisi akhirnya membongkar ventilasi rumah Toloi, hingga pria tersebut menyerah dan membuka sendiri pintu kamarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

18 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

18 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal