Restorative Justice, Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Bangka Selatan Bebas

Wiwin Suseno
Kejari Bangka Selatan membebaskan tersangka kasus pencurian buah sawit setelah restorative justice disetujui Kejagung. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kejari Bangka Selatan menerapkan restorative justice dalam kasus pencurian buah sawit. Tersangka dalam kasus itu dibebaskan dari segala tuntutan hukum.  

“Pemberian restorative justice ini merupakan tindak lanjut dari program Kejaksaan Agung dalam memberikan keadilan restoratif bagi masyarakat,” kata Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, Sabtu (15/1/2022).

Kho Pin alias Ali, tersangka kasus pencurian buah sawit di PT BML mendapatkan restorative justice setelah diusulkan oleh Kejari Bangka Selatan melalui Seksi Pidana Umum. Usulan itu mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Kamis (13/1/2022) melalui ekspose perkara secara virtual.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar upaya penghentian penuntutan dengan konsep berkeadilan (restorative justice) ini bisa terus diterapkan dan mendapat persetujuan," ucapnya

Ali diberikan restorative justice lantaran pihak PT BML telah mencabut laporannya dan sepakat berdamai. Selain itu juga telah memenuhi semua persyaratan pemberian restorative justice lainnya, sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Adapun persyaratan pemberian restorative justice antara lain tersangka dan korban sudah berdamai, kerugiannya dibawah Rp2,5 juta dan ancaman pidananya di bawah lima tahun,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

6 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal