Satpol PP Tertibkan Ratusan APK yang Menggangu Pengendara di Bangka Barat

Oma Kisma
Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menertibkan APK. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id -- Satpol PP Kabupaten Bangka Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tikungan dan perempatan jalan. Penertiban tersebut lantaran dianggap mengganggu pandangan pengendara dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penertiban APK yang terpasang di tempat terlarang ini rutin dilakukan Satpol PP bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Jadi Panwascam memberikan laporan kepada kami dalam penertiban harian. Setiap hari dilakukan pengecekan, kalau ada yang terpasang langsung kami tertibkan," kata Kasat Pol PP Kebupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama, Jumat (2/2/2024).

Beberapa waktu lalu, diketahui akibat APK yang tumbang pernah terjadi kecelakaan di Kampung Sawah Kecamatan Mentok. Hal ini juga yang membuat Satpol PP terus melakukan penertiban harian.

"Penertiban ini salah satunya itu (penyebab kecelakaan), itulah kami melarang di jalur tengah itu tidak dipasang bendera. Takutnya di musim hujan dan angin kencang jatuh dan terlindas pengendara motor, sehingga menyebabkan kecelakaan," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung

57 tahun lalu

Kecelakaan di Pangandaran, Bus Tabrak Pohon usai Diserempet Truk

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal