Satpol PP Tertibkan Ratusan APK yang Menggangu Pengendara di Bangka Barat

Oma Kisma
Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menertibkan APK. (Foto: Ist)

Saat ini, Satpol PP Bangka Barat telah menertibkan sebanyak 191 APK yang dianggap membahayakan pengguna jalan. 

"Dengan rincian Kecamatan Mentok 26 APK, Simpang Teritip 20 APK, Kelapa 33 APK, Tempilang 27 APK, Jebus 14 APK dan paling banyak Kecamatan Parittiga 71 APK," ujarnya.

Selain menertibkan APK yang dapat membahayakan pengendara, Satpol PP bersama Bawaslu Bangka Barat juga telah menertibkan 727 APK yang terpasang di zona terlarang. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Truk Angkut Rombongan Seni Kuda Renggong Terbalik di Sumedang, 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi

57 tahun lalu

Kronologi Minibus Angkut Anak Sekolah Terjun ke Parit, Sopir Hindari Lubang Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal