Satpol PP Tertibkan Ratusan APK yang Menggangu Pengendara di Bangka Barat

Oma Kisma
Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menertibkan APK. (Foto: Ist)

Saat ini, Satpol PP Bangka Barat telah menertibkan sebanyak 191 APK yang dianggap membahayakan pengguna jalan. 

"Dengan rincian Kecamatan Mentok 26 APK, Simpang Teritip 20 APK, Kelapa 33 APK, Tempilang 27 APK, Jebus 14 APK dan paling banyak Kecamatan Parittiga 71 APK," ujarnya.

Selain menertibkan APK yang dapat membahayakan pengendara, Satpol PP bersama Bawaslu Bangka Barat juga telah menertibkan 727 APK yang terpasang di zona terlarang. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Truk Angkut Semangka Terguling usai Tabrak Pikap di Jember, Evakuasi Sopir Dramatis

10 hari lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

11 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

13 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

18 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal