Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali

Antara
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Dia mengatakan, kebijakan wajib bagi pelaku perjalanan jarak jauh vaksinasi dua kali ini diberlakukan hingga Januari 2022.

"Kebijakan ini tanpa pengecualian. Jadi calon penumpang vaksin sekali tidak bisa berangkat," katanya.

Dalam mengoptimalkan kebijakan ini, kata dia, pihaknya telah membentuk posko pengamanan dan pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang belum vaksin segera mendatangi posko-posko pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin secara gratis," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

9 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

25 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal