Tahun 2022, Kasus Pencabulan dan Curat di Bangka Barat Mendominasi

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menangani sejumlah kasus kriminal selama tahun 2022. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencabulan mendominasi. 

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan, kepolisian menjadikan hal itu sebagai atensi untuk menekan angka kasus curat dan pencabulan di tahun 2023. 

"Kasus curat dan pencabulan meningkat di tahun 2022, ini menjadi atensi kami pada 2023," kata Arif, Selasa (3/1/2023).

Dia menuturkan, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tahun 2022 sebanyak 34 kasus, sedangkan untuk kasus pencabulan ada 20 kasus. 

"Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada, sebab kejahatan bisa terjadi di manapun dan kapanpun" ucapnya. 

Guna menekan angka kasus pencabulan anak di bawah umur, dia meminta para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. 

"Peran orang tua sangat penting untuk ini, kami minta mereka untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak-anaknya sehari-hari. Kemudian mengedukasi anak-anak," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
15 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

20 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal