Tenteng Senpi Rakitan, Pengedar Sabu di Merangin Ditangkap

Nanang Fahrurrozi
Pengedar sabu di Merangin, Jambi yang membawa senjata api rakitan ditangkap. (Foto: Nanang Fahurrozi)

MERANGIN, iNews.id - Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Merangin, Jambi tak berkutik ditangkap polisi. Pelaku yakni Ridwan alias Iwan (32) membawa senjata api rakitan saat mengedarkan sabu.

Iwan ditangkap Tim Macan Polres Merangin Jambi di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kamis (12/1/2023) pukul 21.30 WIB.

Dari tangan pria yang menjadi target operasi polisi itu ditemukan 22,16 gram sabu dan sepucuk senpi rakitan.

Penangkapan Iwan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang sering membawa sabu dari Bungo menuju Merangin. Dia dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku kita amankan karena memang sudah menjadi target dari Tim Macan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, Jumat (13/1/2023).

Dia mengatakan, Iwan dalam pemeriksaan Satresnarkoba Polres Merangin dan terancam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

19 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

21 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

24 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

27 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal