Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

Senin, 21 September 2026 - 16:04:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam
Polisi mengamankan empat terduga pengedar sabu di Bima beserta senjata api rakitan, peluru tajam, dan senjata tajam. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu, senjata api rakitan, empat peluru tajam aktif, serta lima senjata tajam.

Keempat terduga pelaku berinisial SR (39), AM (26), HS (39), dan FM (29). Mereka ditangkap saat berada dalam sebuah mobil Suzuki APV warna silver di Desa Tente, Kecamatan Woha.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan peredaran sabu yang melintas di wilayah Kecamatan Woha. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima kemudian menyelidiki hingga menghentikan mobil yang ditumpangi keempat terduga pelaku.

Saat penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram. Polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dan empat butir peluru tajam aktif kaliber 5,56 milimeter.

Selain itu, polisi mengamankan lima bilah senjata tajam, tiga unit telepon seluler, satu unit mobil Suzuki APV warna silver, serta uang tunai Rp800.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut