Terungkap, Pria Ledakkan Bom Rakitan di Inhu Riau Kesal Dituduh Gila

Antara
MN dihadirkan dalam keterangan pers Polda Riau, Rabu (5/10/2022). (Foto: ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menetapkan MN (41) sebagai tersangka karena meledakkan bom rakitan. Dia mengaku meledakkan bom karena sakit hati disebut sakit jiwa oleh warga.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, alasan MN itu terungkap dalam pemeriksaan. MN mengaku dirundung oleh warga sekitar hingga harus pindah dari rumah kontrakan yang ditempatinya.

"Dia merasa kesal dan dendam pada masyarakat setempat dan mencari tutorial merakit bom, ujar Asep dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

MN mencari tutorial merakit bom lewat YouTube sejak Mei 2022. Dia membeli bahan-bahan untuk merakit bom melalui toko online.

Tim Gegana Brimob yang menggeledah rumahnya menemukan bom terbuat dari pipa paralon yang di dalamnya terdapat pecahan keramik. Bom tersebut berdaya ledak rendah namun memiliki radius ledakan hingga 50-60 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Kapolres Diganti

7 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

13 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

24 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

26 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal