Terungkap, Pria Ledakkan Bom Rakitan di Inhu Riau Kesal Dituduh Gila

Antara
MN dihadirkan dalam keterangan pers Polda Riau, Rabu (5/10/2022). (Foto: ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menetapkan MN (41) sebagai tersangka karena meledakkan bom rakitan. Dia mengaku meledakkan bom karena sakit hati disebut sakit jiwa oleh warga.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, alasan MN itu terungkap dalam pemeriksaan. MN mengaku dirundung oleh warga sekitar hingga harus pindah dari rumah kontrakan yang ditempatinya.

"Dia merasa kesal dan dendam pada masyarakat setempat dan mencari tutorial merakit bom, ujar Asep dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

MN mencari tutorial merakit bom lewat YouTube sejak Mei 2022. Dia membeli bahan-bahan untuk merakit bom melalui toko online.

Tim Gegana Brimob yang menggeledah rumahnya menemukan bom terbuat dari pipa paralon yang di dalamnya terdapat pecahan keramik. Bom tersebut berdaya ledak rendah namun memiliki radius ledakan hingga 50-60 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penindakan Karhutla di Bengkalis, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka

9 hari lalu

Ekspedisi Polda Riau ke Pulau Rupat, Bagikan 500 Bendera dan Tanam 1.000 Mangrove

11 hari lalu

Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove

12 hari lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

13 hari lalu

Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Mengaku Tak Tahu Aturan Larangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal