JAKARTA, iNews.id - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang bukti atau sitaan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero), termasuk mobil mewah. Dari ke-16 mobil milik empat tersangka itu, termahal Rp6 miliar Ferrari F-12 Berlinetta.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, barang bukti yang dilelang disita dari tersangka Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera. Kemudian, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo; Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, dan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017, Ilham W Siregar.
"Lelang dilaksanakan Selasa 15 Juni 2021, 09.00-11.00 waktu server aplikasi lelang internet (sesuai WIB). Alamat domain http://www.lelang.go.id. Tempat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10, Jakarta," kata Leonard di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Barang bukti yang dilelang di antaranya, Mercedes-Benz, Rolls Royce, Nissan, Ferrari, 3 Land Rover, Camry, dan Honda CR-V. Harga terendah Rp121,2 juta untuk mobil merek Nissan Teyna sedangkan yang termahal tipe Ferrari F-12 Berlinetta seharga Rp6 miliar.
Bagi yang berminat harus mengikuti persyaratan mengikuti lelang, di antaranya lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/