2 Perempuan Cantik di Bali Ditangkap, BNN Sita 1,7 Kg Sabu dan 741 Ekstasi

Bona Jaya
Antara
BNN Bali musnahkan barang bukti 1,7 Kg sabu dan 741 butir ekstasi. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Dua perempuan cantik ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali karena mengedarkan narkoba di Pulau Dewata. Dari tangan keduanya disita 1,7 kilogram sabu dan 741 butir ekstasi.

Dua perempuan cantik yang ditangkap itu yakni Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana (28). Keduanya dibekuk di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Selanjutnya, BNN juga menggeledah kamar kos keduanya.

“Barang bukti ditemukan setelah hasil penggeledahan pada sepeda motor dan di kamar kosnya," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa saat merilis penangkapan kedua tersangka di Kantor BNN Bali, Denpasar, Senin (9/3/2020) malam.

Suastawa mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan dari penangkapan keduanya akan dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, BNN melakukan uji instrumen dan uji warna terhadap barang bukti.

Keseluruhan barang bukti sabu yang disita sebanyak 1.816,45 gram dan MDMA 785 butir. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan secara keseluruhan ada 1.791,23 gram dan MDMA sebanyak 741 butir pil.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal