21 Pegawai Kejari Badung Positif Covid-19, Layanan Tatap Muka Ditiadakan

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Pegawai Kejari Badung tes PCR (Foto: Dok Kejati)

BADUNG, iNews.id – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung positif Covid-19. Saat ini pelayanan tatap muka ditiadakan.

“Untuk pelayanan tetap dilayani secara daring (online) seperti sidang, konsultasi hukum, pemeriksaan virtual. Untuk tatap muka langsung dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung, Selasa (8/1/2022).

Meski banyak yang terpapar Covid-19, tidak sampai menutup aktivitas kantor seluruhnya. 

“Untuk pegawai yang telah dua kali swab hasilnya negatif, bisa masuk kantor dan dibagi menjadi dua shift,” kata Kajari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh

57 tahun lalu

Segera Disidang, Pembunuh Bule Australia di Kafe Dilimpahkan ke Kejari Badung

57 tahun lalu

Pejabat KPU Badung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilbup 2020

57 tahun lalu

Direktur CV di Bali Buat Laporan Pajak Fiktif, Negara Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Rutan Salatiga Tambah Waktu Kunjungan Tatap Muka saat Nataru, Pegawai Dilarang Cuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal